Kamis, 4 Juni 2026

Rute, HTM Gratis dan Fasilitas Liburan di Asram Edupark, Bisa Glamping hingga Jemparigan Seni Memanah yang Sudah Sejak Zaman Kerajaan Mataram

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 10:17 WIB
Kamu membutuhkan waktu sekitar 22-30 menit dari pusat Kota Yogyakarta untuk menuju ke Asram Edupark. (Instagram @asram.edupark)
Kamu membutuhkan waktu sekitar 22-30 menit dari pusat Kota Yogyakarta untuk menuju ke Asram Edupark. (Instagram @asram.edupark)

Rute dari Magelang

Dari Kota Magelang kamu berjalan menuju Tidar Selatan, kemudian ke arah Jalan Magelang atau Jalan Magelang-Yogyakarta.

Kemudian kamu ambil Jalan Dr. Radjimin di Wadas dan sampailah di Jomblang.

Baca Juga: Tiket Masuknya Gratis! Libur Akhir Pekan Yuk Glamping di Asram Edupark Jogja Bareng Anak, Ada Kegiatan Outdoor untuk Latih Motorik si Kecil

Asram Edupark merupakan tempat wisata yang menawarkan kegiatan edukatif.

Tempat wisata ini memiliki banyak wahana mulai dari ATV, airsoft gun, jemparingan, jembatan kayu, panjat dinding, panjat tali hingga flying fox yang bisa membantu melatih motorik anak.

Permainan jemparingan merupakan seni memanah dengan posisi bersila dan gaya menyamping.

Jemparingan sudah ada sejak zaman Kerajaan Mataram.

Baca Juga: Mencicipi Sate Kere Legendaris di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Rasanya Mantap Makan 1 Dijamin Gak Cukup

Jika kamu ingin mencoba permainan jemparingan bisa datang pada hari Sabtu dan Minggu.

Setiap wahana tentu memiliki tarif yang berbeda.

Di Asram Edupark kamu juga bisa melakukan glamour camping atau glamping.

Glamping di Asram Edupark Jogja memiliki kapasitas 4 hingga 6 orang.

Baca Juga: Bahagiakan si Kecil ke Suraloka Zoo, Wisata Ramah Anak Lengkap di Yogyakarta, Interaksi dengan Hewan hingga Zona Bermain dan Kuliner

Mendapat fasilitas live BBQ Dinner, kamu harus merogoh kocek Rp 365 ribu per malam untuk glamping.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X