PORTALOKA.ID - Tahun 2024 sudah di penghujung. Tinggal beberapa hari lagi tahun baru 2025 segera tiba.
Sama seperti 2024, pada tahun 2-25 terdapat hari libur dan cuti bersama.
Hari libur ini untuk memperingati beberapa momen penting.
Memasuki awal tahun, tepatnya 1 Januari 2025 disambut dengan hari libur tahun baru.
Baca Juga: Upaya Tak Kenal Lelah BRI Berdayakan Kelompok Usaha Tanah Miring Merauke
Masih di bulan Januari, terdapat beberapa hari libur nasional dan cuti bersama.
Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Januari 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri, sepanjang Januari 2025 terdapat 3 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama.
Ada pun hari libur pada Januari 2025 yakni sebagai berikut:
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili