Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi (gratis Bea Balik Nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar Provinsi Jateng).
2. Tanggal 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024
Diskon Pajak tahun berjalan (Diskon 2,5% S.D 5% atas Pajak Kendaraan Tahun Berjalan bagi yang taat Pajak Kendaraan Bermotor/tidak terlambat).
3. Tanggal 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024
Pembebasan biaya pajak progresif (gratis bagi wajib Pajak yg memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yg sama).
Syarat yang harus dibawa dalam program bebas BBNKB II:
1. KTP Pemilik Baru
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Kwitansi jual beli bermaterai
5. Cek Fisik Kendaraan
6. Surat Fiskal Bagi Kendaraan Mutasi
Itulah jadwal program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah 2024.***