PORTALOKA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Tengah.
Pemutihan pajak adalah program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
Program ini untuk meringankan beban keuangan pemilik kendaraan dan menegakkan aturan wajib pajak yang berlaku.
Masyarakat bisa memanfaatkan program ini hingga akhir tahun 2024.
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang telat.
Pemda Jawa Tengah sudah mengumumkan jadwal program pemutihan pajak kendaraan bermotor di media social Instagram @bapenda_jateng.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II.
BBNKB adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Sementara BBNKB II adalah bea balik nama untuk kendaraan yang dibeli seseorang tapi bukan kendaraan baru.
Selain itu juga ada diskon pajak tahunan berkala serta pembebasan biaya pajak progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Berikut jadwal pemutihan kendaraan bermotor Jawa Tengah 2024:
1. Tanggal 20 Mei 2024 - 19 Desember 2024
Artikel Terkait
Info Kuliner Enak Murah! Soto Umbul Bening Legendaris di Klaten Seporsi Cuma Rp 4 Ribu Sudah Kenyang, Jualan Sudah 50 Tahun
Kronologi Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Begini Kata Polisi soal Dugaan Penyebabnya
5 Fakta Kebakaran Kafe di Lantai 2 Pasar Pedan, Klaten, Kata Polisi soal Dugaan Penyebab hingga Besaran Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kejari Klaten Musnahkan Barang Bukti Narkoba 30 Gram Sabu, 10 Ribu Pil hingga Senjata Tajam
Klaten Rasa Jepang! Bunga Tabebuya Bermekaran di Jalan Desa Soropaten, Karanganom, Serasa Musim Semi di Negeri Sakura
Kasus Sabu di Klaten Masih Tinggi, Bupati Sri Mulyani Ajak Masyarakat Menjahui Narkoba: Tinggalkan, Masa Depan Tidak Baik
Viral Video Polisi Kejar Pria Naik Motor Bawa Sajam di Jalan Jogja-Solo, Klaten, Begini Kata Kapolres
Tak Terima Akun Fufufafa Dikaitan dengan Gibran Rakabuming Raka, Relawan Jokowi Pasbata Klaten Desak Polisi Tangkap Roy Suryo
Sapi Limousin Mengamuk Lepas dari Kandang Tercebur Sumur Sedalam 7 Meter di Manisrenggo, Klaten, Begini Kondisinya saat Diselamatkan oleh Damkar
Kronologi Sapi Limousin Bobot 1,5 Kuintal Mengamuk Kabur dari Kandang Lalu Tercebur Sumur di Manisrenggo, Klaten