CIAMIS, PORTALOKA.ID - Upacara adat Nyangku telah puluhan tahun ditradisikan setiap hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Nyangku adalah siloka yang bermakna "nyaangan kuring", yakni mencerahkan hati, dan ritualnya berupa pencucian benda pusaka peninggalan Prabu Borosngora Raja Panjalu.
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengatakan, upacara Nyangku adalah ekspresi kearifan lokal masyarakat untuk memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Engkus Sutisna di hadapan Forkopimda, budayawan dan para tokoh masyarakat sama-sama menghadiri upacara adat sakral Nyangku yang berlangsung di Lapang Borosngora, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin, 30 September 2024.
Baca Juga: Ritual Jamasan Pusaka Adipati Koesoemadingrat Sarana Silaturahmi Masyarakat Tatar Galuh Ciamis
Upacara yang rutin diadakan setiap tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk menjaga dan melestarikan tradisi budaya warisan leluhur.
Proses upacara dimulai dengan arak-arakan benda pusaka tersebut menuju Alun-Alun Panjalu, di mana benda-benda bersejarah ini kemudian disucikan menggunakan air dari sembilan mata air yang dianggap keramat.
Dalam sambutannya, Engkus Sutisna menekankan bahwa Tatar Galuh Ciamis memiliki keanekaragaman budaya yang kaya, baik dalam bentuk Warisan Budaya Benda (WBB) maupun Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
“Tradisi Nyangku ini merupakan kebanggaan yang patut kita lestarikan dan kembangkan dalam segala aspek pembangunan, baik fisik maupun sumber daya manusia,” ujar Engkus.
Baca Juga: Kirab Pusaka Peninggalan Kerajaan Galuh Digelar di Alun-alun Ciamis
Engkus menambahkan, Nyangku bukan hanya sekadar ritual, melainkan juga merupakan wadah untuk mengekspresikan ide, gagasan, dan karya dalam bentuk kesenian tradisional dan kontemporer.
“Kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal serta kolaborasi antara tradisi dan inovasi yang ada di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan upacara Nyangku, Pj Bupati Ciamis berharap agar generasi muda semakin menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya.
“Kita harus bersama-sama menjadikan tradisi ini sebagai bagian dari identitas kita dan mendorong pemajuan budaya sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017,” ujarnya.