Baca Juga: BGN Dapat Alokasi Anggaran Rp240,20 Triliun pada 2027, Targetkan Jangkau 72 Juta Penerima MBG
Setelah mengetahui peringkat desil, masyarakat kurang mampu dapat memastikan kelayakan diri untuk menerima program bansos seperti PKH, BPNT (Sembako), hingga PBI JK. Berikut ini daftarnya.
Daftar Bansos yang Cair di September 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ada pun, rincian nominal bantuan PKH per tahun dan per tahap, mulai dari kategori ibu hamil Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap), hingga lanjut usia Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap).
Baca Juga: Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan per tahap sebesar Rp600.000).
Pada tahun 2026, hanya masyarakat yang berada di Desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan BPNT.
Sebagai catatan, pencairan bansos PKH dan BPNT terbagi menjadi 4 tahap dalam satu tahun anggaran, yakni Januari-Maret (Tahap 1), April-Juni (Tahap 2), Juli-September (Tahap 3), dan Oktober-Desember (Tahap 4).
3. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Peserta PBI-JK adalah masyarakat kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Pembiayaan tersebut, dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.