PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang panduan pelaksanaan peringatan Hari Santri 2025.
Surat edaran tersebut menjadi acuan instansi maupun pesantren dalam memperingati Hari Santri.
Beberapa poin dalam surat edaran dari Kemenag ini di antaranya terkait penggunaan logo, tema, hingga apel peringatan Hari Santri 2025.
Logo dan Tema Hari Santri 2025
Pada peringatan Hari Santri 2025 tema yang diusung adalah “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.
Tema ini melekat pada logo yang diberi nama “Pita Cakrawala”.
Logo tersebut menggambarkan perjalanan panjang kaum santri sejak resolusi jihad 1945 hingga era digital hari ini.
Baca Juga: Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Begini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
Panduan Peringatan Hari Santri 2025
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2025, peringatan Hari Santri 2025 diisi dengan kegiatan dzikir, sholawat, munajat, doa, cek kesehatan gratis, penanaman pohon dan kegiatan positif lainnya yang relevan dengan tema HSN 2025.
Selain itu, hari besar nasional ini juga diisi dengan apel peringatan Hari Santri 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 07.00 waktu setempat.
Kemenag menegaskan, seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan kemampuan masing-masing lembaga dengan mengedepankan keserhanaan dan kekhidmatan.