ragam

Gaji Komcad SPPI, Ada Perbedaan Gaji Antara PNS dan PPPK

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:13 WIB
Gaji Komcat SPPI (Web BGN.go.id)

PORTALOKA.ID - Terungkap bocoran gaji Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau Komcad SPPI.

Program ini bertujuan mencetak lulusan sarjana yang tangguh dan siap berkontribusi dalam pembangunan nasional, sekaligus memiliki pemahaman dasar kemiliteran.

Mereka telah menjalani berbagai pelatihan mulai dari militer maupun manajerial, di berbagai satuan pendidikan.

Dikutip dari dokumen resmi Persyaratan Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 yang diterbitkan oleh Universitas Pertahanan di bawah naungan Kementerian Pertahanan RI, status kepegawaian lulusan SPPI diarahkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: Sweet Zuppa Soup Luarnya Krispi Dalamnya Creamy, Ini Dia Resep Masaknya

Adapun gaji setelah ditetapkan sebagai ASN pun disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Di samping itu ada tambahan sesuai dengan tunjangan sesuai daerah penempatan, beban kerja, dan lingkup pekerjaan.

Namun, dari dokumen tersebut tidak ada ketentuan akankah SPPI diarahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lantas berapa gaji Komcad SPPI?

Baca Juga: Resep Ice Cream Pisang Ijo Lembut Manis Legit Nggak Kalah dari Restoran, Intip Rahasianya Di Sini

Berikut Portaloka.id sajikan daftar gaji Komcad SPPI jika diarahkan menjadi PNS dan PPPK:

Gaji PNS sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI Nomor 1 Tahun 2024

- Golongan I: Rp 1.685.700 - Rp 2.901.400

- Golongan II: Rp 2.184.000 - Rp 4.125.600

Halaman:

Tags

Terkini