Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, Simak Sejarahnya
Dalam pidatonya, Bung Karno memperkenalkan lima prinsip yang menurutnya bisa menjadi fondasi bangsa: Kebangsaan, Internasionalisme (atau Perikemanusiaan), Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
Ia menamai lima asas tersebut sebagai “Pancasila”—berasal dari bahasa Sansekerta, panca berarti lima, dan sila berarti prinsip.
Untuk menyempurnakan rumusan tersebut dan menyusun Undang-Undang Dasar, dibentuklah Panitia Sembilan.
Panitia ini terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Wahid Hasjim, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui rangkaian sidang dan pembahasan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dan dimasukkan ke dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara yang sah.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap momen penting ini, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila, hari ketika fondasi ideologi bangsa pertama kali diperkenalkan kepada publik.***