Sabtu, 18 Juli 2026

Tradisi Padusan Jelang Ramadhan, Ritual Sakral yang Berubah Jadi Komoditi Pariwisata

Photo Author
Frista Zeuny, Portaloka
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:13 WIB
Ilustrasi - perayaan padusan yang sakral kini jadi wisata (pexels/ Krzywa Prosta)
Ilustrasi - perayaan padusan yang sakral kini jadi wisata (pexels/ Krzywa Prosta)

PORTALOKA.ID - Padusan merupakan tradisi masyarakat Jawa yang dilakukan saat menyambut datangnya bulan Ramadhan.

Tradisi ini dikenal sebagai ritual untuk membersihkan jiwa dan raga, sehingga dapat menjalankan ibadah dalam kondisi suci, baik lahir maupun batin.

Padusan berasal dari bahasa Jawa 'adus' yang artinya mandi, biasa dilakukan di sumur atau sumber mata air.

Ritual yang merupakan tradisi leluhur yang semestinya dilakukan seorang diri, kini telah mengalami pergeseran nilai.

Baca Juga: Pria Misterius Ditemukan Meninggal Dunia, Duduk di Becak Kayuh Terparkir Dekat Tugu Jogja

Kini, padusan berubah menjadi mandi, keramas, atau berendam beramai-ramai di satu mata air.

Ritual yang semestinya bersifat sakral ini pun telah berubah menjadi komoditi parisiwisata yang dilakukan sehari sebelum menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Hal itu pun menjadi salah satu kunci lahirnya obyek wisata padusan bagi masyarakat diberbagai kalangan.

Menilik wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, saat ini sudah cukup banyak tempat yang biasa dijadikan lokasi melakukan ritual padusan.

Baca Juga: 3 Mobil Kecelakaan di Jalan Yogyakarta-Wates Kulon Progo, Semua Kendaraan Ringsek Parah

Salah satu tempat padusan di Yogyakarta yaitu Sendang Klangkapan di Dusun Klangkapan, Desa Margoluwih, Sleman.

Konon, sendang ini sengaja dibuat oleh Sunan Kalijaga ketika tidak menemukan air untuk berwudhu.

Ada pula sumber mata air yang biasa dijadikan tempat padusan di Klaten, Jawa Tengah, salah satunya Obyek Mata Air Cokro (OMAC).

Selain itu, kegiatan serupa juga dilakukan di Umbul Petilasan Joko Tingkir, Semarang yang juga ramai pengunjung setiap padusan menjelang Ramadhan.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X