Minggu, 19 Juli 2026

Jamasan Pusaka Galuh, Tradisi Merawat Warisan Leluhur, Ini Makna Simbolisnya

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Senin, 15 September 2025 | 08:19 WIB
Jamasan Pusaka RAA Koesoemadiningrat di Situs Jambansari Ciamis (Portaloka.id/Bang Sufi)
Jamasan Pusaka RAA Koesoemadiningrat di Situs Jambansari Ciamis (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALIKA.ID - Jamasan pusaka adalah tradisi turun-temurun yang sudah berusia ratusan tahun.

Ada ribuan pusaka warisan leluhurnya Galuh yang setiap setahun sekali dibersihkan.

"Tujuan jamasan adalah membersihkan pustaka dari karatan agar pusaka tetap awet dan lestari. Tujuannya agar anak cucu berikutnya bisa memahami pentingnya merawat warisan leluhur. Merawat pusaka ini sama dengan menghormati perjuangan para leluhur," ujar Ketua Yayasan Koesoemadingrat, Raden Adi Garjita yang ditemui pada upacara Jamasan Pusaka Raden Adipati Aria Koesoemadingrat, Minggu, 14 September 2025 di Situs JambansariKabupaten Ciamis.

Kegiatan ini hanya dilaksanakan setiap bulan Mulud bersamaan dengan kelahiran Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Gong Perdamaian Dunia Bukan Sekadar Simbol, Tapi Warisan Nilai Leluhur Galuh

Menurut Raden Adi, selain membersihkan fisik pusaka, Jamasan Pusaka juga punya makna simbolis.

"Pusaka itu berharga. Pun manusia punya pusaka berbentuk hati yang harus selalu dibersihkan. Hati yang tak dibersihkan akan kotor oleh limbah psikologis dan rasa iri dengki. Jika puasa saja harus dibersihkan, apa lagi hati manusia yang rentan dengan keburukan," ujar Raden Adi.

Dikatakan Adi, jamasan pusaka merupakan salah dakwah syiar Islam. Ada beberapa pusaka yang digunakan untuk syiar Islam. Pusaka itu berbentuk keris dan pedang panjang.

"Adipati Koesoemadingrat punya Keris Betok dan Pedang yang dibawa setiap melakukan safari dakwah menyebarkan Islam di Tatar Galuh. Keris ini bukan untuk keperluan perang tapi ini untuk penanda martabat karena beliau seorang ulama dan umaro," ujar Raden Adi.

Baca Juga: Segera Daftar! BRI Buka Pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Hadir dalam acara tersebut, Sekdis Disbudpora Kabupaten Ciamis, Hendri Ridwansyah dan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, Dr H Yat Rospia Brata.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X