Kamis, 4 Juni 2026

3 Tes Seleksi Kompetensi Tambahan untuk Calon Guru Sekolah Rakyat Kemensos yang Wajib Diikuti, Jika Tidak Ikut Dianggap Mengundurkan Diri

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:40 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025.  (Instagram @kemensosri)
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025. (Instagram @kemensosri)

PORTALOKA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025.

Ada seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang dilakukan secara daring.

Seleksi kompetensi tambahan untuk para calon guru yakni tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban yang Didapatkan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Cek Dulu Sebelum Daftar Ya!

Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan dilakukan 18 Juni 2025.

Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos digelar 19- 23 Juni 2025.

Diangkat Jadi ASN PPPK JF

Guru yang lolos seleksi akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.

Mereka bakal mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.

Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos.

Selain itu, para guru juga harus elakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proses Seleksi Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK JF

Hak dan Kewajiban PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X