Minggu, 19 Juli 2026

Mau Kurban Sapi? Ketahui Dulu Syarat Sah dan Kondisi Fisik Hewan yang Boleh Dikurbankan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 3 Juni 2025 | 19:42 WIB
Ilustrasi - Syarat sah sapi kurban, kenali kondisi fisik hingga usianya (Pixabay/NickyPe)
Ilustrasi - Syarat sah sapi kurban, kenali kondisi fisik hingga usianya (Pixabay/NickyPe)

Dalam Islam, hewan kurban harus mencapai usia tertentu agar dinilai sah untuk disembelih. Untuk sapi, usianya minimal dua tahun dan telah memasuki tahun ketiga.

Hal itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. bersabda agar umatnya tidak menyembelih hewan kurban yang belum cukup umur.

Baca Juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun hingga April 2025

Oleh karena itu, memastikan usia sapi adalah bagian penting dari syarat sapi kurban.

Sebelum membeli sapi untuk kurban, pastikan terlebih dahulu terkait usia hewan kurban telah memenuhi syarat sapi kurban yang sesuai dengan ketentuan syariah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X