GUNUNGKIDUL, PORTALOKA.ID - Polsek Tangjungsari berhasil amankan 2 pelaku pengedar uang palsu usai kecelakaan tunggal di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pelaku berinisial DP, warga Selang, Bendungan, Karangmojo dan DF, warga Kepek II, Wonosari, Gunungkidul.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyana, mengatakan kejadian bermula saat pihak berwajib dapatkan laporan warga terkait pembelian rokok dan bensin eceran di warung yang diduga dengan menggunakan uang palsu pada Sabtu, 15 Februari 2025 pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan keterangan warga, ciri pelaku dengan mengendarai mobil Toyota Yaris berwarna merah.
"Setelah itu polisi melakukan patroli dan akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB mendapat informasi kecelakaan tunggal yang dialami mobil Yaris warna merah," kata Agus dalam keterangannya, dikutip Selasa, 18 Februari 2025.
Berselang 3 hari, kepolisian kembali mendapatkan laporan terkait adanya insiden kecelakaan mobil yang ciri-cirinya mirip dengan milik pelaku.
Dilaporkan mobil tersebut terperosok ke perkebunan jati di pinggir jalan Kalurahan Kemiri arah Kapanewon Tanjungsari.
Agus bilang, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Ide Jualan Roll Cake Kopi Lembut Legit, Cocok Jadi Ide Takjil Buka Puasa dan Hampers Lebaran
Benar saja dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 lembar uang palsu yang totalnya Rp1,8 juta.
Uang itu terdiri dari pecahan 14 lembar Rp100.000 dan 8 lembar Rp50.000.
"Hasilnya polisi menemukan 14 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan delapan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Jadi total uang palsu itu Rp 1,8 juta," ucapnya.
Kata Agus, kedua pelaku langsung diamankan.