PORTALOKA.ID - Dua orang pria diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Mereka telah nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret).
Kedua pelaku yakni AS (30) dan M (27).
Sedangkan korbannya adalah seorang wanita, GNNA.
Peristiwa penjambretan terjadi di Gang Masjid Nurul Hikmah, Desa Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
"Peristiwa penjambretan terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB"
"Saat itu, korban GNNA sedang berjalan di Gang Masjid Nurul Hikmah," kata Kapolsek Bojongsoang, Kompol Tugiman, Minggu, 16 Februari 2025.
Kompol Tugiman menuturkan tiba-tiba 2 pelaku mendekati korban.
Saat itu, AS dan M berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
"Salah satu pelaku dengan cepat merampas handphone yang sedang dipegang korban lalu melarikan diri."
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 1,5 juta," ucap Kompol Tugiman.
Pasca kejadian, korban kemudian melapor ke polisi.