SIKKA, PORTALIKA.ID - Seorang pekerja jaringan listrik di Sikka, Nusa Tenggara Timur, dinyatakan tewas setelah tersengat listrik pada saat bekerja di atas tiang listrik.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, di Rt 01 Rw 01,Dusun Dat, Desa Waihawa, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban dari insiden ini diketahui bernama YN (22) yang merupakan warga Desa Boti, Kecamatan Ki'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu sedang memanjat tiang listrik setinggi 8 meter, untuk menyambungkan arus listrik antara dua desa, yaitu Desa Wogalirit menuju Desa Waihawa.
Kabel yang dipegang oleh korban diduga mengalami kebocoran arus, sehingga mengakibatkan korban tersengat listrik.
Saat kejadian itu terjadi, korban tidak sadarkan diri selama kurang lebih 30 menit, di atas tiang listrik.
Teman-teman korban yang berada di lokasi kejadian, segera menolong dan menurunkan korban, kemudian dibawa ke Puskesmas Habibola untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sesudah diperiksa oleh tenaga medis puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Baca Juga: Polsek Waigete Amankan ODGJ Pelaku Penganiayaan yang Resahkan Warga Watudiran, Kabupaten Sikka
Tim Polsek Bola yang telah menerima laporan, segera mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan investigasi awal.
Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sabuk pengaman korban yang masih tergantung di atas tiang listrik.
Jenazah korban kemudian dipindahkan dari Puskesmas Habibola ke RSUD TC Hillers Maumere, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian juga telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang ikut bekerja bersama korban.