CIAMIS, PORTALAKO.ID - Perseteruan antara bos kedai Durian Kujang H. Wahyu dengan Kepala Desa Margaluyu Ciamis Herlan berakhir dengan pembayaran kontrak perpanjangan sewa lahan, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut H. Wahyu, dengan adanya pembayaran ini semua masalah yang ikut cawe-cawe dikembalikan kepada kewenangan masing-masing.
"Saya bertanggung jawab pada pemanfaatan lahan usaha agar UMKM kami berkembang," ujar Wahyu.
Baca Juga: Owner Durian Kujang Menolak Pengosongan Kedai Durian Kujang Ciamis
Dikatakan Wahyu, tercapainya kesepakatan perpanjangan kontrak sewa lahan berkat dukungan semua dan aparat pemerintah tingkat Kecamatan Cikoneng.
"Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada Danramil, Kapolsek dan Camat Cikoneng yang telah menengahi permasalahan pelaku UMKM Durian Kujang hingga selesai tanpa ekses," ujar Wahyu.
Wahyu berharap kejadian ini tidak terulang kembali di masa depan.
Ini adalah pembelajaran agar kelak saling bersinergi antara pelaku UMKM dengan Pemerintah Desa Margaluyu.
Baca Juga: Kepala Desa Margaluyu Ciamis Terima Perpanjangan Kontrak Sewa Kedai Durian Kujang
"Dengan selesainya masalah ini, saya akan fokus mengembangkan usaha sesuai dengan program pemerintah pusat hingga kabupaten dan kota. Walaupun kami UMKM kecil tapi sudah bisa memberikan kesempatan kerja kepada warga lokal," pungkas Wahyu.***