PORTALOKA.ID - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dinyatakan lolos seleksi tentu bertanya-tanya, kapan mulai bekerja secara resmi?
Saat ini seleksi CPNS 2024 telah memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pengisian DRH berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025.
Selanjutnya, proses usul penetapan NIP pada 22 Februari sampai 23 Maret 2025.
Lalu, kapan lulusan CPNS 2024 akan mulai bekerja?
Hingga kini belum ada jadwal resmi kapan mereka akan mulai bekerja secara resmi.
Namun, berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun-tahun sebelumnya, dapat diprediksi kapan CPNS 2024 akan mulai bekerja.
Masa Prajabatan
Setelah semua proses dilalui, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini akan mulai bekerja sesuai instansi yang dilamar.
Tetapi, sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mereka harus menjalani masa prajabatan terlebih dahulu.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, para lulusan CPNS harus menjalani masa prajabatan sebelum mendapatkan status PNS.
Pada Pasal 34 PP Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa masa percobaan tersebut selama 1 tahun.