berita

Tenaga Honorer Jangan Harap Dapat Diangkat PPPK, Jika Tak Penuhi 2 Syarat Berikut, Begini Penjelasan MenPAN RB!

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:03 WIB
MenPAN RB Rini Widyantini ungkap 2 Syarat Honorer bisa diangkat PPPK (menpan.go.id)

Namun, tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan, maka akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Demikian informasi terkait penjelasan MenPAN RB mengenai dua syarat pengangkatan honorer menjadi PPP 2025. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini