SLEMAN, PORTALOKA.ID - Ini deretan fakta kecelakaan yang dialami mobil Honda HRV di kawasan Prambanan pada Rabu, 12 Februari 2025 pukul 05.30 WIB.
Tepatnya ada di Jalan Baru Prambanan-Gayamharjo, Padukuhan Marangan, Kalurahan Bokoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diduga kecelakaan karena sopir mengantuk.
Bagaimana kondisinya?
Baca Juga: Cara Cek Progres Penetapan NIP PPPK 2024, Melalui Laman MOLA BKN
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta kecelakaan HRV di Prambanan, Sleman dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kronologi
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Sleman, AKP Sutarman mengatakan kecelakaan bermula saat mobil HRV melaju ke arah timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di TKP, sopir HRV mengantuk hingga menyebabkan mobil oleng.
Walhasil, mobil berwarna abu-abu tersebut menabrak tiang lampu penerangan jalan hingga akhirnya terpental ke parit.
"HRV melaju dengan kecepatan tinggi ke arah timur. Menjelang TKP pengemudi kurang konsentrasi atau mengantuk kemudian oleng dan menabrak tiang lampu penerangan jalan terpental dan masuk parit bersama dengan pengemudinya," ujarnya.