Meski dibuka untuk umum, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS, yaitu:
1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS.
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, Polri dan PNS.
Baca Juga: Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS atau anggota TNI dan Polri.
5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NIKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.***