"Jadi misalnya mereka yang aktif pengurus OSIS atau pengurus misalnya Pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Abdul Mu'ti.
4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi
Pemerintah meningkatkan persentase penerimaan melalui jalur afirmasi, yang tetap ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ungkap Abdul Mu'ti.
Empat Jalur Utama SPMB 2025
Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:
1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.
2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.
4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.***