SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Seorang pria berinisial REWN (27) yang merupakan warga Nambangan, Sragen, Jawa Tengah, telah diamankan oleh Tim Sparta Polresta Surakarta.
REWN ditemukan oleh warga dalam keadaan mabuk dan tergeletak di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Warga tersebut diamankan oleh petugas pada Kamis, 30 Januari 2025, dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
Pengamanan REWN berawal saat Tim Sparta Polresta Surakarta mendapat informasi melalui call center.
Dilaporkan bahwa di Jalan Letjen Suprapto ada seorang warga yang sudah tergeletak dalam keadaan mabuk.
Kemudian Tim Sparta langsung meluncur ke lokasi, dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengamankan pelaku.
Menurut keterangan warga sekitar, pelaku tersebut dalam keadaan mabuk di jalan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Sparta berhasil menemukan obat-obatan terlarang berjenis Dolgesik, Riklona, dan Hexymer ada di dalam tas yang disimpan di jok sepeda motornya, " ungkap Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Kasat Samapta Polresta Surakarta.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa beberapa jenis obat terlarang.
Yaitu dua butir jenis Dolgesik, dua butir jenis Hexymer, dan empat butir jenis Riklona.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta.
Kemudian diserahkan ke bagian Sat Resnarkoba untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur. ***