CILACAP, PORTALOKA.ID - WD (31), pria asal Banyumas, Jawa Tengah ditangkap polisi gegara terlibat kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.
Korban adalah seorang wanita berusia 34 tahun, berinisial NP.
Peristiwa penipuan bermula saat WD dan NP saling berkenalan melalui sebuah aplikasi pertemanan pada 10 Januari 2025.
Setelah berkomunikasi melalui aplikasi, WD dan NP melanjutkan ke WhatsApp.
Baca Juga: Pria Asal Banyumas Nekat Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Endingnya Ditangkap di Hotel
WD dan NP lalu sepakat bertemu di salah satu Hotel di kecamatan Cilacap Tengah.
"Korban sempat berbincang dengan pelaku di kamar hotel."
"Bahkan, mereka keluar bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel," ucap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin, 27 Januari 2025.
Malam harinya, WD meminjam sepeda motor milik NP.
WD beralasan ingin mengambil barang di rumah temannya.
Setelah kunci motor diserahkan, WD menghilang tanpa jejak.
Upaya NP menghubungi WD gagal.