berita

Kronologi Lengkap Penangkapan Pelaku Mutilasi Mayat Wanita dalam Koper Ngawi di Kota Madiun

Senin, 27 Januari 2025 | 11:21 WIB
Ilustrasi - Kronologi penangkapan pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper Ngawi di Kota Madiun. (Freepik @storyset)

Baca Juga: Bagian Tubuh Korban Mutilasi Ngawi yang Hilang Ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo

Warga Ngawi menemukan koper tersebut di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal pada Kamis, 23 Januari 2025.

Setelah diidentifikasi, korban mutilasi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.

Dugaan sementara, korban meninggal karena dicekik kemudian bagian tubuhnya dipotong-potong atau dimutilasi.

Berdasarkan beberapa informasi yang terhimpun, pelaku merupakan suami siri dari korban.

Baca Juga: Ungkapan Pilu Keluarga Korban Mutilasi Ngawi Seusai Pelaku Ditangkap: Saya Percaya Karma Itu Ada

Dari keterangan ayah korban, Nur Khalim, Korban sudah menikah sebanyak tiga kali dengan pria dari berbagai daerah.

Saat ini, korban telah dikaruniai tiga anak dari ketiga pernikahan tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini