“Bantu Kami Ungkap Kasus Ini”
Polda DIY kini memperluas upaya penanganan kasus ini dengan membuka layanan pengaduan.
Menurut AKBP Verena Sri Wahyuningsih, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait aset-aset tersangka diimbau untuk segera melapor.
Laporan bisa disampaikan langsung ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY atau melalui hotline WhatsApp di nomor 0858-9148-6496 dan 0895-3520-60598.
Posko ini dibuka setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WIB.
“Kami berharap masyarakat yang menjadi korban tidak ragu untuk melapor. Informasi tambahan dari masyarakat sangat membantu kami untuk mempercepat proses hukum dan pemulihan hak para korban,” ujar Verena.
Waspadai Modus Penipuan Serupa
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa Polda DIY akan bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Korban Mutilasi Dalam Koper di Ngawi Sempat Ungkap Terimakasih: Semoga Jadi Magnet Rezeki
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran paket umroh yang terlihat terlalu murah.
“Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah standar, masyarakat harus berhati-hati dan memastikan legalitas biro perjalanan tersebut,” jelas Ihsan.***