KUPANG, PORTALOKA.ID - Yustinus Neno (43) dilaporkan meninggal saat mencuci mobil pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.
Pegawai Honorer di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Nusa Tenggara Timur (NTT) ini meninggal diduga karena serangan jantung.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung dalam keterangannya mengatakan, istri dari korban menolak untuk dilakukan autopsi karena telah menerima sebagai takdir Tuhan.
"(Istri korban) menolak untuk dilakukan autopsi guna mencari sebab kematian korban, dan keluarga menerima kematian korban sebagai takdir daripada yang maha kuasa," ungkapnya.
Untuk itu, pihak kepolisian pun meminta istri korban untuk menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Kemudian penyidik Unit Reskrim Polsek Alak turut menyaksikan penyerahan berita acara penyerahan jenazah.
Sementara dari hasil visum luar, jenazah dinyatakan tidak memiliki tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul.
Diberitakan sebelumnya, Yustinus meninggal dunia saat mencuci mobil operasional TVRI NTT berplat nomor DH 710 WA di rumah rekannya, Andry Muda (30).
Saat mencuci mobil, Yustinus tiba-tiba meneriakan nama rekannya, Andry.
Andry pun bergegas mendatangi korban yang telah jatuh dengan posisi terlentang dan kejang-kejang.
Ketika diperiksa, suhu tubuh korban telah dingin dan tidak lagi bernafas, kemudian Andry melapor ke Polsek Alak.
Mendapati laporan dari anggota piket Polsek Alak, tim Inafis Satreskrim Polresta Kupang Kota memeriksa lokasi kejadian dan memasang garis polisi.