Kemudian jenazah korban (YN) dievakuasi dan dibawa ke bagian pemulasaraan jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Drs. TitusUlly Kupang, untuk dilakukan visum.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul.
"Hasil pemeriksaan sementara (visum luar), tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul," ujar Kombes Pol Aldinan R J H Manurung, Kapolresta Kupang Kota.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi untuk mencari sebab kematian, dan keluarga menerima kematian YN sebagai takdir.
Baca Juga: Karyawan Indomaret Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kupang NTT, Seutas Tali Masih Terikat di Leher
"Dari hasil musyawarah keluarga yang disampaikan langsung oleh istri korban menolak untuk dilakukan autopsi guna mencari sebab kematian korban."
"Keluarga menerima kematian korban dan keluarga menerima kematian korban sebagai takdir dari yang Maha Kuasa," tambahnya.
Selanjutnya, istri YN menandatangani surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi, dan menerima berita acara penyerahan jenazah. ***