berita

Dua Pegawai Puskesmas di Boyolali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Rugikan Negara Hingga Rp1,8 Miliar, Begini Akal Bulusnya

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:16 WIB
Ilustrasi - Dua oknum pegawai Pukesmas Kemusu Boyolali ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi kas. (Unsplash)

Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia, Siapa Sosoknya?

Dalam aksinya, PA sempat membuat stempel Bank Jateng palsu, untuk membuat rekening koran atau catatan transaksi rekening bank yang palsu.

Catatan transaksi rekening bank yang palsu inilah yang dikirimkan ke Dinas Kesehatan Boyolali sebagai laporan dana yang tentu saja merupakan data fiktif.

Bahkan, saat kas Puskesmas mulai menipis, PA dengan lihai mentransfer uang ke kas puskesmas sekitar Rp700 juta.

Hal tersebut dilakukan agar seolah-olah masih ada uang di saldo rekening Puskesmas Kemusu.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Bunuh Diri Pria dari Lantai 11 Berada di Salah Satu Mal Terbesar di Bandung

Setelah dijadikan tersangka, kedua pelaku korupsi tersebut langsung ditahan di Rutan Boyolali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***

Halaman:

Tags

Terkini