Diimbau masyarakatselalu waspada.
Jika melihat aktivitas mencurigakan serta menemukan gangguan kejahatan agar segera melapor kepada petugas.
“Kepada masyarakat, jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110."
"Untuk melaporkan pengaduan terkait kinerja Kepolisian Polresta Bandung bisa mengubungi ke nomor WA 0851-7986-9110 atau melalui media sosial instagram @aldi2003ts, @polrestabandung,” tuturnya.
Polresta Bandung bertekad untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung berupaya untuk melindungi generasi muda dari ancaman obat-obatan ilegal. ***