Jika sudah yakin tidak ada kesalahan, pelamar bisa menandai seluruh kotak yang ada pada tampilan Resume.
Baca Juga: Tok! Resmi dari MenPAN RB, Begini 8 Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
Dengan mengklik tombol tersebut, berarti pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila ada data yang tidak sesuai dengan dokumen.
Selanjutnya akan muncul notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa semua data tidak dapat diubah kembali setelah proses diakhiri.
Jika sudah yakin lalu klik "Iya" dan akan muncul tampilan halaman "Final Resume".
Baca Juga: Angin Segar! Menpan RB Tentukan 9 Jabatan yang Bisa Diisi Honorer Lewat PPPK Paruh Waktu
Ketika halaman "Final Resume" muncul, berarti pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
Pada halaman Resume ini, pelamar juga dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik "Cetak Kartu Informasi Akun" dan Kartu Pendaftaran dengan mengklik "Cetak Kartu Pendaftaran". ***