Sementara 3 lainnya adalah BF (17) DL (17) dan YR (17) warga Kabupaten Wonosobo.
Satu orang masih berstatus pelajar dan 2 lainnya sudah tidak bersekolah.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 7 unit sepeda motor, 8 buah senjata tajam berbagai jenis dan 13 telepon genggam," ucap AKP Tri Haryanto.
"Selain 8 orang tersebut, kami juga mendapat penyerahan 3 remaja dari kelompok tersebut yang kabur dan berhasil diamankan warga Kecamatan Kemangkon."
"Mereka yaitu RPA (16), RD (16). Keduanya pelajar asal Kabupaten Banjarnegara."
"Sedangkan SFA (16), pelajar asal Kabupaten Wonosobo," imbuh AKP Tri Haryanto.
"Total ada 11 remaja bersenjata tajam yang diamankan."
"Diduga mereka akan melakukan tawuran dengan senjata tajam."
"Namun dapat digagalkan patroli Satsamapta,” tuturnya.
Para remaja yang diamankan berikut barang buktinya kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dini hari."
"Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga, termasuk kelompok remaja bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat," tutupnya. ***