SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Sebanyak lima pemuda diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Sabtu, 19 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kelima pemuda itu diamankan saat sedang asyik pesta minuman keras (miras) jenis ciu.
Mereka ditangkap di belakang SMK Santo Paulus, Pajang, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkap, kelima pemuda itu diamankan setelah Tim Sparta saat giat patroli wilayah mendapatkan informasi dari Call Center.
Pihaknya mendapatkan laporan jika di daerah Pajang, tepatnya belakang SMK Santo Paulus ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras diwarnai dengan teriak-teriak dan tertawa dengan nada tinggi.
Aksi para pemuda itu telah mengganggu masyarakat di sekitarnya.
Hingga akhirnya Tim Sparta Polresta Surakarta mendatangi lokasi.
Saat petugas datang, sekumpulan anak muda tersebut berusaha melarikan diri.
Baca Juga: 5 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Polresta Surakarta, Diduga Akan Balap Liar
Petugas kemudian berhasil mengamankan lima orang sebagian dari sekumpulan anak muda itu.
Kelima pemuda yang berhasil diamankan yakni RDPA (19), INR (18), dan ATE (17) yang semuanya merupakan warga Laweyan, serta IS (19) warga Colomadu dan RAF (18) warga Serengan.
"Dari hasil interogasi, mereka mengaku benar telah melakukan pesta miras dan mirasnya didapat dari membeli di wilayah Bekonang Sukoharjo," ujar Kompol Arfian.