berita

Kronologi Terungkapnya Kasus Pencabulan Anak di Semanu Gunungkidul Yogyakarta, Begini Pesan Polisi

Jumat, 17 Januari 2025 | 16:38 WIB
Ilustrasi - Ilustrasi kasus pencabulan anak di bawah umur di Semanu, Yogyakarta (Freepik)

Menanggapi laporan tersebut, petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Semanu segera bergerak ke lokasi kejadian.

Pelaku BT berhasil diamankan di rumah pelapor pada malam yang sama.

Proses Hukum Berjalan Cepat

Setelah ditangkap, BT menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pada 19 Desember 2024, pelaku mengakui perbuatannya.

Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, polisi menetapkan BT sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga: Resep Dendeng Batokok Balado ala Chef Devina, Pedas dan Lezat Bikin Makan Makin Lahap

Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum.

Hingga kini, penyelidikan terus berlanjut guna memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Peringatan bagi Orang Tua

Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka, terutama di lingkungan rumah.

Kepolisian menghimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan tindak pidana serupa. ***

Halaman:

Tags

Terkini