PORTALOKA.ID - Belakangan ini, pemerintah menetapkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kabar baik itu datang melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu setidaknya akan mendapatkan gaji sesuai dengan besaran upah minimum wilayah saat masih honorer.
Selain gaji, pegawai akan memperoleh fasilitas tertentu sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kembali Diperpanjang, Ini Jabatan yang Bisa Dipilih Jika Kualifikasi Pendidikan Tidak Tersedia
Namun, berapakah besaran gaji maksimal PPPK paruh waktu untuk wilayah Jawa Tengah?
Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci besaran gaji yang diterima pegawa PPPK paruh waktu wilayah Jawa Tengah per bulannya secara maksimal:
1. Kabupaten Banyumas
PPPK paruh waktu di Kabupaten Banyumas gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.338.410 per bulan.
2. Kabupaten Cilacap
PPPK paruh waktu di Kabupaten Cilacap gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.640.248 per bulan.
Baca Juga: Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Menteri PANRB Berkomitmen Selesaikan Tenaga Honorer
3. Kabupaten Purbalingga
PPPK paruh waktu di Kabupaten Purbalingga gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.338.282,12 per bulan.
4. Kabupaten Kebumen
PPPK paruh waktu di Kabupaten Kebumen gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.259.873,55 per bulan.
5. Kabupaten Banjarnegara
PPPK paruh waktu di Kabupaten Banjarnegara gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.170.475,32 per bulan
6. Kabupaten Purworejo
PPPK paruh waktu di Kabupaten Purworejo gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.265.937,68 per bulan.
Baca Juga: Seleksi Cuma Formalitas, MenPAN RB Pastikan Semua Honorer Diangkat jadi PPPK, Begini Aturannya
7. Kabupaten Magelang
PPPK paruh waktu di Kabupaten Magelang gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.467.488 per bulan.
8. Kabupaten Wonosobo
PPPK paruh waktu di Kabupaten Wonosobo gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.299.521,38 per bulan.
9. Kabupaten Boyolali
PPPK paruh waktu di Kabupaten Boyolali gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.396.598 per bulan.
10. Kabupaten Sukoharjo
PPPK paruh waktu di Kabupaten Sukoharjo gajian setiap bulan maksimal sebesar Rp2.359.488 per bulan.