berita

Pria Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Uang Palsu, Ketahuan saat Belanja Ikan Asin di Pasar Ngebuk Cawas Klaten

Rabu, 15 Januari 2025 | 07:23 WIB
Seorang pria, MH (47) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang. (Tim Portaloka.id)

KLATEN, PORTALOKA.ID - Seorang pria, MH (47) ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah.

Ia adalah warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

MH diamankan polisi gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang.

Pelaku membelanjakan uang palsu di Pasar Ngebuk, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Update Kasus Penemuan Mayat Bayi Dikubur di Kebun Tlogowatu Kemalang Klaten, Pelaku Diduga Warga Sekitar

"Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kapolres Klaten, AKBP Warsono, di Mapolres Klaten, Selasa, 14 Januari 2025.

Pelaku MH memberikan uang palsu pecahan Rp 50 ribu kepada pedagang ikan asin.

Beruntung, pedagang tersebut langsung menyadari bahwa uang tersebut tidak asli.

Pedagang pun segera berteriak untuk memancing perhatian warga sekitar.

Baca Juga: Kakek 72 Tahun Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan Klaten, Diduga saat Hendak Menyeberang

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh saksi DS di pinggir jalan dekat pasar," imbuh AKBP Warsono.

Pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Cawas yang datang ke lokasi kejadian.

Seorang pria, MH (47) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap polisi Polres Klaten, Jawa Tengah gegara terlibat dalam kasus pemalsuan uang. (Tim Portaloka.id)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Y Dica Ariseno Adi mengatakan pelaku MH merupakan seorang residivis.

Halaman:

Tags

Terkini