LAMPUNG TIMUR, PORTALOKA.ID - Seorang ibu rumah tangga (IRT) tega membunuh bayi perempuannya yang masih berusia enam bulan, Sabtu, 11 Januari 2025.
Tragedi itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Diduga, kasus tersebut terjadi karena pelaku (UM) mengalami depresi berat.
Hal itu sebagaimana penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah.
Baca Juga: Polres Metro Lampung Bongkar Kasus Penggelapan Uang di Toko Alfamart, Kerugian Capai Ratusan Juta
“Kami menduga pelaku mengalami depresi yang dikenal sebagai baby blues syndrome,” ucapnya, Minggu, 12 Januari 2025.
UM diduga mengalami depresi lantaran harus mengurus ketiga anaknya seorang diri, termasuk bayi yang dibunuhnya.
Sementara itu, suaminya bekerja sebagai sopir truk di wilayah Jawa dan telah lama tidak pulang.
Puncaknya, ketika pelaku mendengar keinginan suaminya untuk menikah lagi.
"Menurut keterangan saksi, pelaku mengalami tekanan emosional yang berat. Suaminya sudah lama tidak pulang dan kabarnya akan menikah lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Tahun Baru yang Suram: Kedai Kopi di Bandar Lampung Ambruk, Banyak Pengunjung yang Terluka
Setelah menghabisi nyawa anaknya, UM justru mencoba melakukan bunuh diri.
“Pelaku yang berinisial UM diduga menghilangkan nyawa anaknya yang masih berusia enam bulan.”
“Setelah itu, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga.”
Selain meminum racun serangga, pelaku juga berniat bunuh diri dengan melukai tangannya menggunakan senjata tajam, hingga berupaya mencebur ke dalam sumur.