berita

Polres Sikka Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ancam Sebar Foto Syur Korban

Minggu, 12 Januari 2025 | 16:37 WIB
Polres Sikka ungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur. (Polres Sikka)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Polres Sikka menerima laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur pada Kamis, 9 Januari 2025. 

Kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut terjadi di salah satu home stay yang berada di Kelurahan Wuring, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejadian persetubuhan terjadi pada bulan November 2024 hingga Desember 2024 lalu.

Dengan kejadian itu korban yang merasa tertekan dan tidak berdaya, melapor ke pihak kepolisian bersama dengan sang ibu (DRT).

Baca Juga: 6 Fakta Kecelakaan Truk Vs Revo di Jalan Lintas Utara Sikka NTT, Pergelangan Kaki Pemotor Putus dan Tidak Miliki SIM

Korban adalah seorang pelajar MMM yang berusia 17 tahun.

Sedangkan pelaku adalah seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Watuliwung yang berinisial VV (28).

Dalam laporan yang tercatat, korban mengungkapkan bahwa perbuatan keji tersebut dilakukan berulang kali di sebuah home stay.

Pelaku mengancam korban akan mengirimkan foto bugil atau foto syur korban ke anggota keluarganya.

Baca Juga: 7 Fakta Ayah di Kangae Sikka NTT Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun Sejak SD, Dilaporkan Istri hingga Ancaman Hukuman

Polres Sikka menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan beberapa langkah.

Langkah yang dilakukan pihak kepolisian antara lain setelah menerima laporan, kemudian membuat laporan polisi.

Selanjutnya mengajukan permintaan visum untuk mendalami bukti-bukti medis terkait kasus tersebut.

"Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan memberi perlindungan maksimal kepada korban," ujar  IPTU Yermi Soludale, Kasubsi PIDM Humas Polres Sikka.

Baca Juga: Gercep! Polisi Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak SD di Kangae Sikka NTT, Pelaku Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara

Selanjutnya, pihak kepolisian menghimpun keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan tim medis untuk mengetahui kondisi korban terkait kejadian itu.

Kasus ini terus kerkembang secara hukum, dan masyarakat diharapkan mendukung langkah-langkah hukum yang terus bergulir.

Kejadian seperti ini menjadi pengingat akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual.***

Tags

Terkini