"Modusnya memanjat tembok belakang dan memotong usuk atau reng," ucap AKP Panut Haryanto.
Pencuri juga membawa kabur 2 CCTV yang ada di rumah itu.
Baca Juga: Pria 66 Tahun di Klaten Tega Cabuli Tetangganya Bocah Kelas 6 SD, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sekitar Rp 30 juta.
"Pelaku mengambil uang tunai, perhiasan dan HP total senilai Rp 30 juta," imbuhnya.
Y dan E pun kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Karanganom.
AKP Panut Haryanto menuturkan petugas kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian.
Petugas juga sudah meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata AKP Panut.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni gergaji besi, gergaji kayu, kardus HP Xiaomi Note 5 dan kayu sisa reng ukuran 5 cm.
Saat ini, petugas kepolisian sedang berusaha memburu pelaku. ***