KUPANG, PORTALOKA.ID - Longsor terjadi di Kilometer 41 Jalan Timor Raya, Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 6 Januari 2025, diakibatkan oleh abrasi sungai Lili yang menggerus sisi jalan.
Hal itu menyebabkan arus lalu lintas di jalan tersebut nyaris putus dan Polres Kupang menyiasati itu dengan memberlakukan sistem buka tutup jalur.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, meninjau langsung lokasi longsor tersebut.
AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menegaskan bahwa pengguna jalan akan dijamin keamanannya dengan adanya petugas gabungan yang bersiaga 24 jam.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Samapta Polres Kupang, Polsek Fatuleu, dan personil TNI AD dari Koramil Camplong.
Para petugas tersebut dikerahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak longsor dan memastikan kelancaran lalu lintas untuk mencegah resiko kecelakaan.
Baca Juga: Pindahkan Ternak Sapi, 2 Warga Kupang NTT Tewas Tersambar Petir di Area Persawahan, Begini Kondisinya saat Ditemukan
Dengan koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJN dalam penanganan bencana ini dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Penanganan cepat ini diharapkan dapat mencegah kerusakan yang lebih parah, sehingga jalan dapat tetap dilalui oleh kendaraan.
"Kerjasama yang baik antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini. Kami akan terus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat terjamin," ujar AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Dengan langkah-langkah yang sudah diambil, diharapkan situasi di lokasi longsor akan segera normal kembali. ***