berita

Pengrajin Gerabah Tertipu Rp900 Juta Demi Anak Masuk POLRI, Oknum Polisi di Pemalang Terancam Pidana

Rabu, 8 Januari 2025 | 12:45 WIB
Oknum Polisi di Pemalang Terancam Pidana gegera tipu pengrajin gerabah senilai Rp900 juta (Web Polres Pemalang)

PEMALANG, PORTALOKA.ID – Seorang oknum polisi di Pemalang, Jawa Tengah berinisial WR (32) terancam pidana akibat melakukan tindakan penggelapan uang pengrajin gerabah senilai Rp900 juta.

Kejadian ini dialami oleh Suratmo (56) yang bermatapencaharian sebagai tukang gerabah di Desa Pelutan, Pemalang, Jawa Tengah.

Menurut rencana, Suratmo menggunakan uang itu untuk meloloskan kedua anaknya agar menjadi abdi negara.

Uang Rp900 juta tersebut ia dapatkan dengan menjual sawah warisan seluas 2,6 ribu meter persegi.

Baca Juga: Gagal Kuasai Laju Mobil, Pikap Angkut Molen Tabrak Rumah Warga di Kalibawang Kulon Progo Yogyakarta

Menurut keterangannya, Suratmo menyerahkan uang tersebut secara bertahap kepada WR.

Namun, takdir tidak berpihak kepada Suratmo.

Kedua anaknya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Polri.

Suratmo juga menyebut terdapat perjanjian antara kedua belah pihak, apabila kedua anaknya tidak diterima, maka uang yang sudah dikeluarkan akan dikembalikan.

Baca Juga: Biaya Jamaah Haji 2025 Turun dari Tahun Sebelumnya, Berikut Rinciannya!

“Ya, sudah ada surat perjanjiannya, kalau tidak diterima, uang semuanya kembali. Ada hitam di atas putihnya, bermaterai perjanjiannya. Tapi sampai sekarang uang tidak kembali,” ucapnya.

Usai kasus ini viral di dunia maya, WR dinyatakan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang dengan modus penerimaan anggota Polri.

Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, mengatakan bahwa tersangka yang berpangkat Brigadir Satu tersebut akan menjalani sidang Kode Etik Polri dalam waktu terdekat.

“Tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres Pemalang. Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini