"Dari beberapa maskapai yang sudah hadir atau sudah kita undang, nampaknya ada dua maskapai dalam negeri dan satu maskapai luar negeri yang secara administratif memenuhi syarat dan juga secara teknis," ungkapnya.
Penyeleksian itu didasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dua maskapai dalam negeri itu yakni Garuda Indonesia dan Lion Group.
Baca Juga: Berenang ke Tengah Laut, Wisatawan Asal Turki Terseret Ombak di Pantai Slili Gunungkidul Yogyakarta
Sementara, maskapai luar negerinya yaitu Saudia Airlines.
Tak hanya itu, transportasi saat di Arab Saudi juga telah disiapkan.
"Transportasi yang disiapkan di Arab Saudi mencakup bus antar kota perhajian, masyair, dan bus shalawat," ujarnya.
Selain dari segi transportasi, Dirjen PHU Kemenag juga memfasilitasi akomodasi dan konsumsi bagi jamaah haji 2025.***