Diduga pengendara tersebut tidak mengetahui kalau tindakan melawan arah bisa membahayakan dirinya dan pengguna jalan yang lain.
AKP Riki Fahmi Mubarok menyangkan tindakan pemotor emak-emak yang melawan arus tersebut.
Sebab, tindakan itu bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bagi dirinya sendiri dan pengendara lainnya.
"Terkait ibu-ibu mungkin karena ketidaktahuannya yang dilewati jalur berlawanan arah, sehingga berbahaya bagi ibu-ibu itu sendiri atau pengguna jalan yang lain," kata AKP Riki Fahmi Mubarok kepada Portaloka.id, Senin siang, 6 Januari 2025.
"Itu kejadiannya kemarin sore (Minggu, 5 Januari 2025) di dekat SPBU," imbuhnya.
Baca Juga: Food Court RSUD Bagas Waras Diresmikan Bupati Sri Mulyani, Bakal Jadi Pusat Jajanan Baru di Klaten
AKP Riki Fahmi Mubarok mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar tetap mematuhi pearaturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
"Kami mengimbau pengguna jalan raya untuk melihat rambu lalu lintas dan juga memperhatikan keselamatan jika bepergian," ucapnya.
"Anggota kami sudah datangi ke TKP."
"Itu jalur yang akan mengarah ke Jogja," tutupnya. ***