KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Dua orang pria, A (49) dan T (45) mengalami keracunan setelah menghisap rokok lintingan atau tingwe.
A merupakan warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Sedangkan T warga Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Diduga rokok lintingan tersebut mengandung tembakau gorila.
Baca Juga: Pria 45 Tahun Ditangkap Polres Kebumen Gegara Kasus Sabu, Ini Daftar Barang Buktinya
Peristiwa tersebut terjadi di rumah T, Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Kebumen, AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan kedua korban harus dilarikan ke Puskesmas Karanganyar.
Mereka menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan kehilangan kesadaran.
"Kondisi keduanya kini sudah mulai stabil."
"Namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Albertus Recky Robertho, Jumat, 3 Januari 2025.
Tim medis yang menangani A dan T menyebutkan bahwa gejala yang dialami korban sesuai dengan efek samping dari penggunaan tembakau gorila.
Polres Kebumen pun menyelidiki asal-usul tembakau gorila yang digunakan dalam rokok lintingan tersebut.
“Kami sedang mencari tahu siapa pemasok tembakau ini dan bagaimana distribusinya hingga sampai ke tangan korban,” tutur AKBP Albertus Recky Robertho. ***