MAMUJU, PORTALOKA.ID - Puluhan oknum polisi melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pengeroyokan itu terjadi pada Selasa, 1 Januari 2025 malam.
Diketahui mahasiswa tersebut merupakan Ramli, salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kejadian itu bermula saat salah seorang anggota polisi menghampiri asrama putri Asrama Putri BTN Binanga untuk mengunjungi pacarnya.
Baca Juga: Resep Mayo Pedas Gurih Jadi Teman Nyemil Spesial di Akhir Pekan, Cocok Jadi Cocolan Kentang Goreng
Karena berkunjung pada malam hari, polisi tersebut akhirnya mendapat teguran dari mahasiswa.
Tidak terima, anggota polisi itu pun menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, sejumlah oknum polisi melakukan mengeroyok mahasiswa.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi menyoroti soal pelanggaran etika kesopanan yang seharusnya dipahami adat orang timur.
"Sama-sama muda, sama-sama lajang, apel, tetapi kalau apel sudah kemalaman menyangkut etiknya sudah salah, kesopanannya kita sebagai adat orang timur juga kurang."
"Sehingga ada suatu pemuda yang mengingatkan, dan terjadilah suatu keributan," jelasnya.
Slamet menambahkan, kasus itu telah diusut.
Terdapat tujuh orang polisi yang disanksi dengan penempatan khusus (patsus).