berita

Selamat Tinggal Baju Dinas Khaki, Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Sambut Gaya Baru Berseragam

Kamis, 2 Januari 2025 | 12:11 WIB
Baju dinas khaki dipensiunkan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sambut gaya baru berseragam. (Instagram/@pusdatin_kemendikbudristek)

PORTALOKA.ID - Perubahan besar tengah terjadi di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah!

Baju dinas khaki yang sudah lama menjadi identitas pegawai kementerian ini akhirnya dipensiunkan, dan kini saatnya menyambut aturan pakaian kerja yang lebih modern, fleksibel, dan tentunya lebih stylish! 

Apa saja yang berubah? Simak artikel ini sampai akhir untuk mengetahui bagaimana gaya baru ini akan menyegarkan suasana kerja para pegawai.

Baca Juga: Prabowo Minta Kementerian Hemat Anggaran, Sorot Prioritas untuk Anak-anak dan Guru

Peraturan Pakaian Kerja yang Bikin Pegawai Semakin Percaya Diri

Inilah panduan terbaru yang harus diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah:

1. Senin Putih, Awal Pekan yang Lebih Profesional

Pegawai diwajibkan mengenakan pakaian serba putih dengan bawahan gelap.

Kombinasi yang simpel namun penuh makna ini akan memberi kesan profesional yang tak lekang oleh waktu. 

Selain itu, tanda pengenal pegawai wajib dikenakan untuk memastikan identitas tetap jelas terlihat. Siap tampil maksimal di awal pekan!

Baca Juga: Sanksi untuk Pegawai Disporapar Wonogiri yang Lalai Tak Daftarkan Altet ke Popda Jateng Masih Diproses, Apakah Bakal Kena Hukuman Berat?

2. Selasa hingga Jumat: Kebebasan dengan Etika

Mulai Selasa hingga Jumat, pegawai bisa tampil lebih santai namun tetap menjaga kesan rapi dan sopan.

Jangan khawatir, fleksibilitas dalam berpakaian kini menjadi prioritas, asalkan tetap sesuai dengan lingkungan kerja. 

Halaman:

Tags

Terkini