Dikatakan Jarot, pelaku adalah AS (48) warga Kecamatan Sukoharjo Kota.
Pelaku ditangkap di rumahnya pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, bus Trans Jateng dengan nomor polisi AD 7576 OG yang dikemudikan Yustinus Aditya Nugraha (30) warga Kelurahan Giritirto, Wonogiri, dilempari batu saat melintas di Selogiri, Wonogiri.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Solo-Wonogiri, tepatnya di Dusun Keblokan, Desa Sendang Ijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Akibat kejadian ini, sopir bus Trans Jateng menderita luka di kepala.
Ia mengalami luka memar pada kepalanya dan bus kaca bagian depan berlubang. ***