berita

8 Barang Bukti Kasus Perampasan dan Penganiayaan oleh Pria Asal Klaten Terhadap Wanita Asal Ambarawa

Jumat, 27 Desember 2024 | 18:46 WIB
Seorang wanita, H (43) jadi korban perampasan dan penganiayaan di Jalan Desa Troso-Sumberejo, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin, 23 Desember 2024 sekira pukul 03.00 WIB. (Tim Portaloka.id)

Baca Juga: Wanita Asal Ambarawa Dianiaya Teman Kencan di Karanganom Klaten, Motor Dirampas lalu Ditinggal di Semak-semak

Y pun membuang barang-barang milik korban di Sungai Karangwuni dan mengganti baju yang digunakan karena terdapat sisa darah H.

“Setelah itu tersangka menuju ke Terminal Tirtonadi Solo.”

8 Barang Bukti yang Diamankan Kepolisian

Diketahui pelaku telah ditangkap oleh petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Klaten, Selasa, 24 Desember 2024.

Penangkapan itu dilakukan di ATM Bank BRI yang beralamat J alan Susilo Raya, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ular Piton 3 Meter Nongkrong Santai di Atas Meja Warung Soto Juwiring Klaten, Belum Makan Perut Masih Kempis

Pelaku pun dibawa ke Polres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun, delapan barang bukti yang ditemukan yaitu sebagai berikut:

1. 1 unit SPM Honda Beat H-2267-AYC warna silver kunci kontaknya;

2. 1 buah helm merk VOG warna hitam;

3. 1 buah HP merk Redmi 9C warna biru;

4. 1 buah perhiasan emas imitasi jenis kalung;

5. 1 buah perhiasan emas imitasi jenis anting-anting;

6. 1 buah perhiasan emas imitasi jenis gelang tangan;

Halaman:

Tags

Terkini