KLATEN, PORTALOKA.ID - Polres Klaten, Jawa Tengah menggelar operasi minuman keras atau miras dalam rangka Operasi Lilin Candi 2024, Kamis, 26 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.
Kegiatan Unit Turjawali Sat Samapta itu dipimpin oleh Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono bersama AKP Edris Prayitno.
Polisi menyita sepertiga ton minuman keras jenis ciu dari rumah seorang ketua RT, W (47), di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi dasar operasi.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah miras yang disimpan di rumah W.
Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mengatakan kegiatan ini adalah upaya Polres Klaten untuk menanggulangi peredaran miras yang meresahkan masyarakat.
"Operasi ini kami lakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Klaten, khususnya menjelang perayaan tahun baru."
"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tanpa adanya gangguan akibat miras," ucapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sepertiga ton ciu yang disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan ini juga merupakan kelanjutan dari upaya intensif Polres Klaten dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.
Kompol Tegar Satrio Wicaksono menegaskan razia ini akan terus berlanjut hingga perayaan tahun baru 2025.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bekerjasama dalam memberantas peredaran miras."