SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Perwakilan wali murid Yayasan Al Abidin melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Surakarta.
Audiensi ini menjadi momen penting bagi wali murid untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya terkait transparansi dana pendidikan dan kebijakan internal yayasan.
Pertemuan antara wali murid Al Abidin dengan Komisi IV DPRD Kota Surakarta berlangsung pada Selasa, 24 Desember 2024 siang.
Pertemuan dilakukan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Audiensi ini dihadiri oleh Komisi IV DPRD Solo, Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Surakarta, dan sejumlah wali murid.
Pada audiensi tersebut, sejumlah wali murid menyampaikan beberapa permasalahan seperti rincian biaya pendidikan, penggunaan dana infak, pengelolaan dana BOS, hingga perlakukan terhadap siswa yang belum melunasi kewajiban keuangan.
Salah satu perwakilan wali murid, Loly Marlina Bafaqih, mengeluhkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah yang menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan wali murid.
Ia mencontohkan seperti dana infak yang dikumpulkan setiap Jumat belum dilaporkan secara jelas penggunaannya.
Selain itu ada juga biaya tambahan yang muncul secara tiba-tiba tanpa ada rincian yang jelas.
"Kami tidak keberatan membayar asalkan ada transparansi. Jika dana yang kami bayarkan tidak dijelaskan alokasinya, kami menjadi ragu. Kami hanya ingin kejelasan," kata Loly Marlina.
Sementara itu, wali murid lainnya bernama Martha Dewi Respati Wulan menyoroti perlakuan terhadap siswa yang belum melunasi kewajiban keuangan.
Dikatakan Martha, sejumlah siswa yang belum melunasi keuangan tidak diizinkan mengikuti tes atau harus dipindahkan ke ruang lain, seperti perpustakaan.